MY STORY
My Name is Putu Narbiyana you can call me Narbi
i like studing in english but i don't speake.
sekarang saya menempuh pendidikan di UST ( Universitas Sarjanawiyata Taman Siswa ) di Jogja Priode 2017/2018 prodi Manajeman.
sedikit penjelasan tentang "Taman Siswa"
- Visi Tamansiswa
“Terwujudnya badan perjuangan
kebudayaan dan pembangunan masyarakat yang menggunakan pendidikan dalam arti
luas sebagai sarana dalam upaya membangun masyarakat tertib, damai, salam dan
bahagia, serta tangguh dan berjaya”
- Misi Tamansiswa
“melestarikan dan mengembangkan
kebudayaan nasional indonesia; mewujudkan masyarakat tertib, damai, salam dan
bahagia sesuai dengan masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila, serta
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempertajam daya cipta, rasa, dan karsa,
menuju pembangunan manusia merdeka lahir dan batin, berbudi pekerti luhur,
serta tinggi harkat dan martabat kemanusiaannya. Temansiswa menempatkan misi
pendidikan sebagai pencerah budaya, mempertebal keindonesian”
- Tujuan Tamansiswa
“untuk mewujudkan cita-cita
kemanusiaan, pekerti luhur bangsa dan cita-cita kemerdekaan bangsa indonesia
yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945”
- Asas-Asas Tamansiswa
Azas 1922 adalah asas perjuangan yang di dalamnya
terkandung dasar-dasar yang menjelasakan sifat-sifat Tamansiswa.
1.
ASAS PERTAMA
“Setiap
orang berhak mengatur dirinya sendiri dengan mengingat tertib persatuan dalam
kehidupan umum agar tercipta kedamaian”
Dalam pasal ini juga terdapat dasar kodrat alam,
yang digunakan untuk mengganti sistem pendidikan cara lama yang menggunakan perintah,
paksaan dan hukuman. Kemajuan yang sejati hanya dapat diperoleh
dengan perkembangan kodrati, yang dikenal dengan istilah “evolusi”.
Dasar kodrat alam inilah yang kemudian mewujudkan “among sistem” kita,
yang mana dalam sistem ini guru-guru kita lah yang menjadi pamong, yaitu
sebagai pemimpin yang berdiri di belakang dengan semboyan “tutwuri
handayani”, yakni tetap mempengaruhi dengan memberi kesempatan kepada anak
didik agar dapat mandiri.
2.
ASAS KEDUA
“Pendidikan yang diberikan
hendaknya dapat menjadikan manusia yang merdeka”
Dalam sistem ini, maka pelajaran berarti mendidik
anak akan menjadi manusia yang merdeka batinya, merdeka fikiranya dan merdeka
tenaganya. Pasal ini berdasar pada dasar kemerdekaan yang menegaskan
bahwa kemerdekaan tadi hendaknya diterapkan dalam cara berfikir anak
didik agar mandiri dan tidak mengikuti buah pemikiran orang lain.
3.
ASAS KETIGA
“Pendidikan
hendaknya didasarkan atas keadaan dan budaya Indonesia”
Dalam pasal ini supaya bangsa kita selalu berpegang
pada norma-norma, adat istiadat dan budaya Indonesia agar tidak timbul
kekacauan dalam ruang lingkup pendidikan juga dalam masyarakat.
4.
ASAS KEEMPAT
“Pendidikan
diberika kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali”
Dalam pasal ini terdapat dasar Kerakyatan yang dianut oleh Tamansiswa. Disini
yang lebih diutamakan adalah bagaimana memberikan pendidikan kepada seluruh
lapisan masyarakat. Jika hanya ada sebagian kecil saja rakyat yang
terdidik, maka kaum terpelajar yang sangat terbatas itu kurang faedahnya bagi
pembinaan bangsa (nation-building). Dalam pasal
keempat ini juga terdapat asas
pemerataan agar dapat memperluas akses pendidikan untuk seluruh lapisan
masyarakat Indonesia.
5.
ASAS KELIMA
“Untuk mencapai azas kemerdekaan
maka kita harus bekerja sesuai kemampuan diri sendiri”
Inilah asas yang sangat penting bagi
setiap orang yang sungguh-sungguh menginginkan kemerdekaan hidup yang
sepenuhnya. Jangan menerima bantuan yang dapat mengikat diri kita baik berupa
ikatan lahir ataupun batin. Kita boleh menerima bantuan dari siapa saja asal
tidak mengikat sedemikian rupa sehingga dapat kengurangi kemerdekaan dan
kebebasan kita. Dinyatakan juga dalam pasal ini bahwa pokok dari asas kita
adalah berusaha dengan kekuatan diri sendiri (mandiri).
6.
ASAS KEENAM
“kita harus bersandar
pada kekuatan diri sendiri”
Syarat mutlak
agar menjadi pribadi yang merdeka dan mandiri yaitu keharusan untuk dapat mengontrol atau memenejemen segala macam
usaha dan langkah hidup kita. Dalam pasal ini Ki Hajar Dewantara mengajarkan kita untuk dapat senantiasa hidup
sederhana.
7.
ASAS KETUJUH
“Pamong hendaklah mendidik anak
dengan sepenuh hati, tulus , ikhlas dan tanpa mengharapkan imbalan”
Asas ini berbunyi ;
“Dengan tidak terikat lahir /
batin, serta dengan suci hati,
berniatlah kita berdekatan dengan sang
anak. Kita tidak meminta sesuatu hak, akan tetapi menyerahkan diri akan berhamba kepada sang anak.”
Asas itu diamanatkan Ki Hadjar Dewantara untuk tetap dipakai
selama nama Tamansiswa hidup terpakai. Karena kita sebagai siswa Tamansiswa
tetap kita berkewajiban untuk menggunakan asas tersebut.
Dengan suci hati artinya dengan ikhlas dan rela berkorban. Tidak mengharap suatu hak artinya tidak pamrih pribadi/golongan, tidak
mengharap upah, dan tidak mengharap pujian/penghargaan. Sang Anak
yang dimaksud adalah anak kandung sendiri, anak tiri, anak buah, dan anak
bangsa atau generasi penerus. Berhamba yang dimaksud adalah mengabdi
atau berbuat baik untuk kemajuan bersama.
- Ciri Khas Tamansiswa
Sejak
konggres 1984 Tamansiswa menggunakan Pancadharma sebagai ciri khasnya,
yang terdiri dari :
1.
Berdasarkan Kodrat Alam
alam
mengandung arti bahwa pada hakekatnya manusia itu sebagai makhluk
adalah satu dengan kodrat alam semesta ini, karena manusia tidak dapat terlepas
dari kehendak hukum-hukum kodrat alam. Sebaliknya, manusia akan mengalami
kebahagiaan jika ia dapat mesra menyatukan diri dengan kodrat alam yang
mengandung segala hukum kemajuan.
2.
Berdasarkan
Kemerdekaan
mengandung
arti bahwa kemerdekaan adalah karunia kodrat alam kepada semua maklhuk manusia
yang memberikan kepadanya “hak swa wasesa” dengan selalu meengingat
syarat-syarat tertib damainya hidup bersama.
3.
Berdasarkan Kebudayaan
mengandung
arti keharusan untuk memelihara nilai-nilai dan bentuk-bentuik kebujdayaan
nasional. Dalam memelihara kebudyaan nasional itu ke arah kemajuan yang sesuai
dengan kecerdasan jaman, kemajuan dunia guna epentingan hidup rakyat lahir dan
batin dalam tiap-tiap jaman dan keadaannya.
4.
Berdasarkan
Kebangsaan
mengandung
arti adanya rasa satu dengan bangsa sendiri dalam suka dan duka dan dalam
kehendak untuk mencapai kebahagiaan hidup lahir dan batin seluruh bangsa.
Azas Kebangsaan
tidak boleh bertentangan dengan Azas Kemanusiaan, malahan harus menjadi sifat, bentuk,
dan laku kemanusiaan yang nata dan karena itu tidak mengandung arti permusuhan
terhadap bangsa-bangsa lain.
5.
Berdasarkan Kemansuiaan
mengandung
arti wujud kemansuiaan ityu adalah darma tiap-tiasp manusia yang timbul dari
akal dan budinya. Keluhuran akal dan budi itu menimbulkan rasa dan laku cinta kasih terhadap sesama manusia dan
terhadap makhluk kodrat alam seluruhnya yang bersifat keyakinan akan adanya
hukum kemajuan yang meliputi alam semesta. karena itu, rasa dan laku cinta
kasih itu harsu tampak pula sebagai kesimpulan untuk ebrjuang melawan segala
sesuatu yang merintani kemajuan yang selaras dengan kehendak alam.
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete